You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban, Lahan, Pulogebang, Jaktim
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penertiban Lahan di Pulogebang Sesuai Putusan PN Jaktim

Penertiban lahan seluas kurang lebih 38 ribu meter persegi di Jalan Raya Soemarno, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, dinyatakan sudah sesuai prosedur, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami hanya membantu pendampingan dalam penertiban,"

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, dalam proses penertiban ini pihaknya hanya melakukan pendampingan karena eksekusi lahan milik Perum Perumnas ini merupakan kewenangan pengadilan.    

Di lahan tersebut, ungkap Budhy, terdapat bangunan semi permanen yang dihuni warga. Namun kini seluruhnya telah ditertibkan. 

Pemkot Jaktim Siapkan 76 Posko Siaga Banjir

"Kami hanya membantu pendampingan dalam penertiban," ujarnya. 

Sementara, Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Trisno menjelaskan, lahan yang ditertibkan terdiri dari rumah tinggal, lapak barang bekas dan kolam tempat pemancingan umum.

"Penertiban dilakukan sudah sesuai prosedur hukum, melalui putusan pengadilan yang bersifat mengikat," katanya

Dia mengungkapkan, penertiban lahan ini berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur tanggal 23 Desember 2022 nomor 35/2022 Eks/PN.JKT. Tim jo no.369/Pdt.G/ 2019/PN.JKT. Jo no.237/PDT/ 2021/PT DKI jo no.1784 K/A/2022.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati